Korban gempa Lombok keluhkan persyaratan pencairan bantuan rumah
Merdeka.com - Masyarakat terdampak gempa di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengeluhkan persyaratan pencairan bantuan rumah tahan gempa yang dikeluarkan pemerintah.
"Salah satunya terkait pembebasan lahan, syarat pencairannya harus ada sertifikat. Tapi di sini itu kami rata-rata tidak punya sertifikat," kata Sunardi, Kepala Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/10).
Karena masalah itu, hampir 50 persen warga yang rumahnya terverifikasi rusak berat, belum menerima buku tabungan dari pihak bank. "Dari 1.322 yang terverifikasi rusak berat, lebih 700 yang baru terima, sisanya belum. Jadi hampir 50 persen belum terima, karena syarat sertifikat itu," ujarnya.
Untuk di desanya, Sunardi mengungkapkan, ada 1.886 rumah yang terverifikasi rusak, baik itu dari kategori berat, sedang, dan ringan. Jumlah tersebut hampir 90 persen dari permukiman warga yang ada di Desa Sembalun Bumbung.
"Sisanya yang 10 persen lagi itu yang terbuat dari kayu. Sejak gempa 7 Skala Richter tersebut, bangunannya masih kuat sampai sekarang, cuma itu saja yang bertahan," jelasnya.
Begitu juga yang disampaikan Lalu Kanahan, Kades Sajang, Kecamatan Sembalun. Realisasi bantuan rumah tahan gempa dikatakannya masih dalam tataran regulasi pemerintah. Namun regulasi yang menjadi keluhan warga terkait dengan alur yang harus dilalui untuk mendapatkan buku tabungan sebagai bukti pencairan, dikeluhkan terlalu rumit.
"Walaupun sudah di rampung jadi satu formulir, kita melihat masih terlalu berbelit-belit. Kalau memang harus ke kontraktor, kenapa harus buat pokmas (kelompok masyarakat) lagi, langsung saja debit ke masyarakat," ungkapnya.
Pokmas menurutnya hanya sebagai sarana swakelola yang tidak memiliki kewenangan dalam pencairan bantuan. "Jadi kesan di tengah masyarakat kami ini, semuanya hanya bisnis," katanya.
Seandainya pemerintah memberikan kelonggaran dengan memotong langsung jalurnya, dan mengganti peran pokmas dengan pemerintah desa, Kanahan menjamin persoalan tersebut tidak lagi menjadi keluhan masyarakat.
"Minimal kepada pemerintah desa saja. Kalau itu diberikan kepada kami, kita jamin itu akan selesai," ucap Kanahan.
Meski demikian, dari jumlah warga yang rumahnya terverifikasi rusak berat, hampir seluruh masyarakatnya sudah menerima buku tabungan dengan nominal Rp50 juta. "Hampir semua sudah dapat, ada beberapa yang belum terkait dengan syaratnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban Gempa Sumedang Bakal Terima Uang Bantuan, Ini Besarannya
Korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaGempa M5,9 di Lebak Rusak Enam Rumah, BPBD Banten: Tidak Ada Korban
Gempa magnitudo 5,9 di kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak,Banten, Rabu (3/1) pagi menyebabkan enam rumah warga rusak.
Baca SelengkapnyaGembiranya Warga Kampung Nelayan Muara Angke Dapat Rumah dari Prabowo
Bantuan tersebut upaya meningkatkan kesejahteraan warga setempat yang kerap terdampak bencana banjir rob dan abrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BNPB Berikan Bantuan dan Perbaiki Rumah Warga Pulau Bawean yang Terdampak Gempa
Suharyanto juga memberikan bantuan secara simbolis kepada para warga yang terdampak gempa.
Baca SelengkapnyaGempa Magnitudo 5,9 Guncang Banten, Warga Panik Berhamburan ke Luar Rumah
Rafik mengatakan hingga kini belum ada laporan kerusakan akibat kejadian tersebut. "Kerusakan belum ada laporan.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya