Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Gempa di Halmahera Selatan Bertambah Menjadi 6 Orang

Korban Gempa di Halmahera Selatan Bertambah Menjadi 6 Orang Gempa. Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut korban gempa Halmahera Selatan, Maluku Utara bertambah menjadi enam orang. Semula, BPBD setempat mencatat dua warga menjadi korban gempa bermagnitudo 7.2 tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo merinci, 5 korban meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara, 1 korban atas nama Saima (90), warga Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur meninggal di lokasi pengungsian.

"Lima korban diakibatkan reruntuhan bangunan, sedangkan satu korban meninggal di pengungsian," kata Agus melalui keterangan persnya, Rabu (17/7).

Sementara itu, identitas 5 korban lainnya yakni Aisyah (54) asal Desa Ranga-Ranga, Gane Barat Selatan; Aspar Mukmat (20) asal Desa Gane Dalam, Gane Timur Selatan; Sagaf Girato (50) asal Desa Yomen, Joronga; Aina Amin (50) warga Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan; serta Wiji Siang (60) asal Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Agus menambahkan, bantuan logistik masih terus mengalir untuk penanganan darurat. Bahkan, kata Agus, BNPB mengirimkan 1 unit helikopter Mi-8 untuk mendistribusikan bantuan seperti tenda keluarga dan barang lainnya.

"Bantuan tenda lain telah disiapkan pengirimannya melalui pesawat Hercules yang tiba pada malam tadi," katanya.

Selain pengiriman via udara, BNPB juga telah mengirimkan dukungan logistik dengan jalur laut melalui kapal. "Bongkar muat dari kapal tanker ke kapal yang lebih kecil telah dilakukan," terang Agus.

Sejauh ini, Pemerintah Halmahera Selatan telah membentuk pos komando (posko) untuk melakukan penanganan darurat. Dibangun pula dapur umum untuk melayani 9 posko pengungsian korban gempa di Labuha.

"Dapur umum yang dioperasikan pemerintah daerah (pemda) yang dibantu TNI dan Polri untuk melayani 9 pos pengungsian di Kota Labuha. Pemerintah setempat menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, terhitung 15 - 21 Juli 2019," tutupnya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP