Korban Dugaan Pelecehan Seksual Minta Maaf, Eks Pejabat BPJS TK Sujud Syukur
Merdeka.com - Syafri Adnan Baharuddin (SAB) langsung sujud syukur usai diputuskan tak bersalah dalam kasus pelecehan seksual. Mantan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) ini sujud syukur di hadapan awak media menggunakan sajadah merah. Sujud syukur ini merupakan nazar Syafri.
Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwijaya mengatakan, sejumlah putusan hukum yang menyatakan kliennya tidak bersalah di antaranya Keppres No.12/P tahun 2019, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, penilaian dari Dewan Pers atas hak jawaban dan juga surat ketetapan penyidik Dit Reskrimum yang memberhentikan kasus pelecehan seksual tersebut karena dinilai tak cukup bukti.
"Terkait tuduhan kepada klien kami, maka dengan ini kami menyatakan bahwa klien kamu tidak pernah terbukti melakukan hal-hal yang dituduhkan selama selama ini," kata Memed di Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
"Dan kami berharap nama baik dan kehormatan klien kami dan keluarganya dapat dipulihkan sebagaimana reputasi dan kehormatan klien kami sebelum permasalahan di atas mencuat," sambungnya.
SAB Maafkan RA
SAB sendiri mengaku sudah memaafkan segala tuduhan mantan bawahannya, RA. SAB juga menyebut bahwa RA sudah memberikan surat permohonan maaf kepada dirinya.
"RA juga sudah memberikan surat permohonan maaf kepada saya bermaterai disaksikan kedua orangtuanya dan dimediasi Polri, menyatakan bahwa tuduhan kepada SAB adalah tidak benar," jelas SAB dengan menunjukkan copy surat bermaterai tersebut kepada media.
Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di Dewan Pengawas BPJS TK berinisial RA (27) mendatangi Bareskrim Polri. Wanita muda itu melaporkan mantan atasannya SAB.
Pengacara RA, Heribertus S Hartono menjelaskan laporan tersebut termuat dalam surat laporan polisi dengan nomor: LP/B/0006/I/2019/Bareskrim, tanggal 3 Januari 2019.
"Secara resmi tadi kami laporkan. Inisial yang dilaporkan SAB. Kemarin kan konsul, pasal mana yang dijadikan rujukan. Sekarang sudah resmi," ucap Heribertus di Jakarta, Kamis (3/1).
Dia pun mengungkapkan sudah menyertakan bukti awal. Di antaranya, keterangan saksi dan salinan percakapan antara RA dan SAB.
"Kita ada saksi, ada chat WhatsApp dan ada dokumen-dokumen," ungkap Heribertus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan tim kuasa hukum SYL saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaBegini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaMalam nisfu Sya’ban jatuh pada hari Sabtu malam Ahad, 24 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaSeorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.
Baca Selengkapnya