Koperasi simpan pinjam disatroni maling, Rp 40 juta raib
Merdeka.com - Koperasi Mulya Artha di Jalan Sutorejo 91A, Surabaya, Jawa Timur, disatroni kawanan pencuri. Akibatnya uang sebesar Rp 40 juta yang disimpan dalam brankas, raib digondol para pencuri.
Salah seorang karyawan koperasi, Ulfa Nikamtus Sahada mengatakan, kasus pencurian yang terjadi di kantornya itu, baru diketahui tadi pagi.
"Kami baru mengetahui kejadian ini tadi pagi. Saat semua karyawan masuk kerja, tiba-tiba kami ketahui kaca jendela sudah pecah. Ketika kami mengecek kondisi di dalam ruangan, tidak ada yang berantakan. Namun, ketika membuka brankas uang sekitar Rp 40 juta sudah tidak ada di tempatnya," terang dia di lokasi kejadian, Senin (7/1).
Ulfa menduga, kejadian yang menimpa kantornya itu, terjadi pada Minggu malam. Dia juga menduga, kalau para pelaku paham betul situasi di koperasi.
"Saat kejadian tak ada penjaga. Apalagi semua karyawan libur semua. Hari Minggu kan kantor kosong. Saya menduga pelaku tahu betul posisi uang yang dicuri. Sebab, kondisi perabotan dan uang receh yang pada Sabtu kemarin dihitung, masih tetap berada di tempatnya, dan tidak ada perabotan, baik komputer maupun lemari yang rusak, kecuali pintu brankas. Tapi, saya gak mau menuduh orang dalam ataupun tetangga yang mencuri," ungkap dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, AKP Budi Waluyo yang turun ke TKP mengatakan, laporan kasus pencurian di Koperasi Mulya Artha, baru dia terima pada Senin siang dan langsung melakukan olah TKP.
"Dari keterangan saksi-saksi dan olah TKP yang kami lakukan, kami menduga, pelakunya lebih dari satu orang," tandas Budi.
Ditanya soal apakah ada keterlibatan orang dalam, polisi tidak ingin menduga-duga. "Kami masih akan mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku," pungkas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya