Kontrol harga daging, Bareskrim sidak penggemukan & pemotongan sapi
Merdeka.com - Satuan Tugas Pengendalian Harga Bahan dan Makanan Bareskrim Polri dengan sejumlah unsur pemerintah lainnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi Feedloter (penggemukan sapi) dan rumah pemotongan hewan (RPH), Selasa (7/6) malam. Dua Feedloter yang ada di PT Tanjung Unggul Mandiri (PT TUM) dan PT Brahman Perkasa Sentosa (PT BPS) di Teluk Naga, Tangerang Kota pun menjadi sasaran dari inspeksi dadakan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan kedatangan satgas ke tempat tersebut untuk memantau langsung ketersediaan bahan pokok sekaligus mengantisipasi kenaikan harga pangan.
"Tentunya hal ini diperlukan kerja sama yang intensif dan berkelanjutan baik dengan instansi lain maupun pengusaha yang berkaitan dengan kebutuhan bahan pokok," kata Agung saat dikonfirmasi di Bareskrim, Jakarta, Rabu (8/6).
Dari hasil inspeksi tersebut, kepada pihak Bareskrim karyawan dari dua feedloter itu mengaku tempatnya dapat memotong ratusan sapi per harinya.
"Berdasarkan keterangan dari ke dua feedloter tersebut setiap hari dapat memotong sapi sebanyak 200-250 Ekor di RPH Jabodetabek dan sebagian wilayah Jawa Barat," jelas dia.
Selain itu, Bareskrim juga mendapat informasi bahwa berat per ekor sapi yang dipotong dalam keadaan hidup sekitar 450 kilogram. Di mana harga sapi dalam keadaan hidup berbeda, untuk sapi jantan seharga Rp 43.200 per kilogramnya sedangkan sapi betina seharga Rp 43.500.
Setelah menginspeksi feedloter, tim kemudian meninjau RPH. Petugas rumah potong tersebut menerangkan bahwa satu ekor sapi yang dipotong dengan berat 450 kilogram dapat menghasilkan daging murni sekitar 175 kilogram atau 45 persen berat sapi hidup.
Daging sapi tersebut oleh distributor kemudian didistribusikan ke pasar-pasar yang di wilayah Jakarta, Tangerang dan Jabar. Dari hasil pengecekan di 20 pasar Jakarta, Selasa (7/6), harga daging sapi segar per kilogram sekitar Rp 120.000 sedangkan untuk daging frozen atau beku Rp 85.000 - Rp 90.000.
Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Ari Dono menegaskan jajarannya bakal menindak tegas para pelaku kejahatan pasar yang sengaja membuat harga melambung.
"Dugaan-dugaan adanya penimbunan itu bisa kita tindak kalau kita temukan adanya satu bukti-bukti yang cukup," kata Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/6).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya