Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS sebut dari Januari-Maret ada 21 orang divonis hukuman mati

KontraS sebut dari Januari-Maret ada 21 orang divonis hukuman mati Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriani menyayangkan tingginya angka hukuman mati sepanjang tahun 2017. Karena angka ini naik signifikan hanya dalam waktu tiga bulan terakhir.

Yati mengatakan, setidaknya ada 21 orang divonis mati sepanjang Januari-Maret 2017 ini. Walaupun tidak secara keseluruhan merupakan warga negara Indonesia, namun kebanyakan vonis hukuman mati tersebut diambil di Pengadilan Tinggi Negeri.

"Dalam tiga bulan tercatat setidaknya 8 kasus terkait dengan kejahatan narkotika. Vonis dijatuhkan di setidaknya 10 pengadilan negeri, mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta," katanya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Dia menjelaskan, angka tersebut terbilang tinggi karena selama 14 tahun terakhir, hingga Oktober 2016 tercatat baru ada 35 kasus vonis hukuman mati. Sedangkan sepanjang Oktober 2016 hingga Maret 2017, tercatat ada 23 peristiwa pemberian hukuman mati.

Yati mengharapkan, tingginya angka hukuman mati harus menjadi evaluasi terhadap sistem pengadilan yang masih menerapkan sanksi menghilangkan nyawa ini. Padahal seharusnya pemberian hukuman ini mendapatkan pengawasan langsung dari sejumlah pihak.

"Eksekusi mati yang hingga kini belum dilakukan dengan melibatkan fungsi eksekutif, lembaga penegak hukum, badan pengawas yang memiliki mandat HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan dan organisasi HAM seperti Kontras," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP