Kontras Nilai Kasus Salah Tangkap di Sumsel Bukti Polisi Tak Proporsional
Merdeka.com - Kasus salah tangkap yang dialami warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Haris Mail alias Ujang (25) menjadi sorotan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Kontras menilai kasus itu membuktikan polisi masih tidak proporsional dalam menangani sebuah masalah.
Koordinator Kontras Yati Adriani mengungkapkan, jika kasus tersebut terbukti merupakan salah tangkap yang dilakukan polisi, akan mencederai nama baik instansi kepolisian. Hal itu menunjukkan masih ada oknum polisi yang tidak proporsional dan profesional dalam menangani kasus.
"Ini menjadi pelecut bagi Polri. Masih ada ketidakproporsionalan oknum polisi di lapangan, itu membuktikan masih terjadi," ungkap Yati, Selasa (26/2).
Menurut dia, salah tangkap apalagi disertai penyiksaan seseorang untuk mengakui menjadi pelaku suatu tindak pidana melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 353 KUHP memaksa orang lain dengan memakai kekerasan. Hal itu juga menyalahi aturan internal Polri Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pedoman atau standar HAM, juga UUD Pasal 28 (I) penyiksaan tidak dapat dilakukan dalam kondisi dan tujuan apapun.
"LPSK harus turut memberikan layanan medis dan perlindungan bagi korban jika dibutuhkan. Permohonan maaf dari pihak kepolsian dan pengusutan dari Propam saja tidak cukup. Harusnya diproses melalui pidana," tegasnya.
"Hak Hari harus dipenuhi setelah diduga menjadi korban salah tangkap, seperti rehabilitasi nama baik, pemulihan fisik dan psikis," sambungnya.
Dia menambahkan, sepanjang 2018 terdapat 48 kasus salah tangkap disertai penyiksaan. Selain itu, ada 65 korban lainnya mengalami luka dan 15 tewas terkait tuduhan melakukan kejahatan.
"Angka ini masih tinggi, kasus salah tangkap terus terjadi," terangnya.
Diketahui, Haris menjadi korban penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oknum polisi. Setelah disiksa, korban dibuang ke jalanan lalu ditemukan warga, Sabtu (23/2).
Korban dipaksa sejumlah orang menggunakan dua unit mobil dan tiga motor. Di dalam mobil, tangannya diikat dan mulutnya ditutup lakban. Dia dipaksa menjadi pelaku perampokan dan pemerkosaan bidan YL yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya