KontraS minta HAM tak dipinggirkan dalam penanganan terorisme
Merdeka.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan, HAM adalah prasyarat mutlak dalam upaya penanggulangan terorisme. Meski demikian dia menyadari kegentingan situasi hari ini dan dilema serta tantangan yang dihadapi penegakan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab memerangi terorisme.
"Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalam penanganan terorisme adalah pandangan reaktif, tidak proposional, dan tidak memiliki justifikasi," ucap Yati di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).
Dia menuturkan standar-standar HAM akan dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan sewenang-wenang.
"Dalam konteks inilah, maka parameter HAM untuk menguji apakah kita mampu memerangi terorisme dengan cara yang bermartabat dan akuntabel, atau kita hanya mampu menjadi bangsa yang bersikap barbar yang mengabaikan standar hukum dan HAM, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru," ungkap Yati.
Dia menegaskan, jika cara-cara instan dan reaksioner dikedepankan, maka dikhawatirkan membuat celah baru tumbuh berkembangnya radikalisme.
"Dikhawatirkan justru akan semakin mereproduksi rantai kekerasan, melemahkan langkah-langkah kontra radikalisasi dan upaya-upaya deradikalisasi terhadap benih ekstrimisme lainnya. Serta semakin memperbesar polarisasi di tengah masyarakat," jelas Yati.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, aspek HAM dalam pembahasan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan dibuang. Semuanya telah diakomodir.
"Aspek HAM tidak dibuang. Revisi UU Terorisme, masalah HAM sudah terakomodir semua," ucap Tjahjo.
Dia menuturkan, kini semuanya tengah konsentrasi akan stabiltas dan aspek keamanan. Ini semuanya melihat dan mencermati teror bom, baik di Indonesia maupun di negara lainnya seperti Eropa. "Jadi aspek keamanan stabilitas sekarang yang diutamakan," tukas Tjahjo.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya