KontraS: Kasus penembakan Robin tak bisa lewat jalan damai
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan kasus salah tangkap polisi yang melibatkan Robin Napitupulu (27) seorang warga biasa yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Koja, Jakarta Utara, pada 12 Oktober lalu. Koordinator KontraS Haris Azhar menyatakan kasus tersebut menunjukkan buruknya kinerja anggota Polri.
Haris juga menegaskan pihaknya menuntut anggota Polri untuk diseret ke proses hukum pidana. "Kontras menilai kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan lewat cara 'damai' dengan mengganti kerugian akibat penembakan dan penyiksaan terhadap Robin," kata Haris seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/10).
Penyelesaian secara damai, tambah dia, bisa mengakibatkan pembodohan hukum terhadap korban dan masyarakat. "Soal ganti rugi memang patut diberikan oleh negara akan tetapi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, seiring dengan proses hukum yang harus ditempuh oleh pihak Reserse Kriminal kantor Polisi yang lebih tinggi dari satuan polsek, dalam hal ini bisa Polda Metro atau Mabes Polri," katanya.
Kasus salah tangkap terjadi saat mobil berjenis Toyota Rush B-1946-KOR milik Robin ditembak di Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu malam (12/10). Polisi mengira mobil milik Robin tersebut adalah milik seorang gembong pencuri kendaraan bermotor. Hal tersebut bermula dari laporan pencurian mobil oleh warga Tanjung Duren, Jakarta Timur.
Robin kini dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan karena mengalami luka di kepala dan jari telunjuk tangan kanannya retak.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya