Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS Desak Presiden Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei

KontraS Desak Presiden Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei KontraS Desak Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 21-22 Mei. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut KontraS, Jokowi perlu segera membentuk Tim Pencari Fakta.

"Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakkan HAM. Kami mendorong presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen," ujar Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma saat konferensi pers di kantornya kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Feri mengatakan, peristiwa ini cukup besar hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga, menurutnya, perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor yang membuat skenario tersebut. Sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas sembilan orang.

Polisi telah mengungkap beberapa tersangka lapangan yang diduga bergerak atas perintah. Maka dari itu, usulan pembentukan TPF harus ditindaklanjuti agar menjadi jelas siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Ada banyak orang yang terlibat banyak ada banyak figur yang terlibat keterlibatan mereka kan harus diuraikan," ucapnya.

Melalui tim pencari fakta itu dapat menentukan apakah peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat atau bukan. Dugaan KontraS, telah terjadi pelanggaran HAM berat.

"Kalau KontraS melihat ini ada dugaan pelanggaran HAM berat. Peristiwa itu terencana. Chaos itu direncanakan kemudian terjadi sangat sistematis ada banyak unsur terlibat," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres
Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres

Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya