Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS Desak Presiden Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei

KontraS Desak Presiden Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 22 Mei KontraS Desak Jokowi Bentuk TPF Kerusuhan 21-22 Mei. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut KontraS, Jokowi perlu segera membentuk Tim Pencari Fakta.

"Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakkan HAM. Kami mendorong presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen," ujar Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma saat konferensi pers di kantornya kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Feri mengatakan, peristiwa ini cukup besar hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga, menurutnya, perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor yang membuat skenario tersebut. Sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas sembilan orang.

Polisi telah mengungkap beberapa tersangka lapangan yang diduga bergerak atas perintah. Maka dari itu, usulan pembentukan TPF harus ditindaklanjuti agar menjadi jelas siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Ada banyak orang yang terlibat banyak ada banyak figur yang terlibat keterlibatan mereka kan harus diuraikan," ucapnya.

Melalui tim pencari fakta itu dapat menentukan apakah peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat atau bukan. Dugaan KontraS, telah terjadi pelanggaran HAM berat.

"Kalau KontraS melihat ini ada dugaan pelanggaran HAM berat. Peristiwa itu terencana. Chaos itu direncanakan kemudian terjadi sangat sistematis ada banyak unsur terlibat," ucapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP