Pemerintah didesak ungkap hasil penyelidikan TPF kasus Munir
Merdeka.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini melanjutkan sidang sengketa informasi terkait kematian aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib. Sidang yang berjalan hari ini merupakan sidang ke-lima.
Pihak pemohon yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menghadirkan dua orang saksi dari Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Hendardi dan Usman Hamid.
Pada saat persidangan, Hendardi mengatakan sejak dibentuknya TPF sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Presiden saat itu, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tim dibentuknya Desember 2004, pertemuan pertama saat menyelesaikan laporan permulaan atau perkembangan pada tanggal 3 Maret 2005, satu kali lagi tanggal 17 Mei dihadiri Ketua TPF dan wakil ketua TPF , pertemuan ketiga laporan akhir pada tanggal 24 Juni 2005," ujar Hendardi saat menyampaikan kesaksiannya pada persidangan Komisi Pusat Informasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Dari pertemuan tersebut, dia mengaku, TPF sudah menyampaikan hasil pencarian fakta kepada Presiden. Tidak hanya sekali saja, Hendardi menegaskan, setiap kali pertemuan dengan Presiden, TPF selalu menyampaikan setiap laporan penelitian atau pencarian fakta terkait kasus ini.
"Betul (sudah diterima). Kami pertama-tama diterima Presiden dan jajarannya," ujar dia.
KontraS juga telah menyuarakan agar pemerintah bisa segera mengumumkan hasil pencarian fakta soal kematian Munir sesuai dengan Keppres Nomor 111 Tahun 2004. Pasalnya TPF sudah bubar sedangkan tim tidak memiliki kewenangan untuk merilis hasil pencarian fakta.
"Saya tentu mau dong apa yang sudah saya cari apa yang kita (TPF) cari bisa diumumkan," kata dia.
Dia menegaskan, dirinya mengetahui fakta-fakta yang dihasilkan dari pencarian TPF.
"Tahu orang saya yang ikut buat kok," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya