Kontras Catat Penggunaan Senpi oleh Polisi, 229 Orang Tewas
Merdeka.com - Penggunaan senjata api oleh anggota Polri menjadi sorotan Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras). Dalam kurun waktu Juni 2018 sampai Mei 2019, Kontras menemukan peristiwa 423 penembakan yang mengakibatkan 435 jiwa luka-luka dan 229 tewas. Jumlah tersebut didapat dari pemantauan media, informasi jaringan, serta pendampingan kasus oleh KontraS.
Menurut peneliti Kontras Rivanlee Anandar, ada dua alasan polisi melakukan penembakan. Pertama, korban dianggap melawan aparat. Kedua, korban melarikan diri dari kejaran polisi.
"Dalam kasus penggunaan senjata api ini korbannya kebanyakan pelaku kriminal," kata Rivanlee di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Namun, ia mempertanyakan kesesuaian penggunaan senjata api tersebut dengan tindakan yang dilakukan pelaku maupun situasi di lapangan.
"Itu yang sulit sekali kita temukan karena beberapa peristiwa itu berujung pada kematian korban, atau korban merasa ditekan sehingga tidak mau mengatakannya sejujurnya," sambungnya.
Menurut Kontras, akuntabilitas penggunaan senjata api menjadi persoalan penting bahwa kepolisian tidak bisa semena-mena menarik pelatuk atau melakukan tindakan yang menyebabkan kematian seseorang. Kontras ingin penggunaan senjata api sejalan dengan Peraturan Kapolri nomor 1 Tahun 2009 tentang standar dan praktik hak asasi manusia untuk polisi.
Yaitu, semua insiden penggunaan kekuatan atau senjata api harus dilaporkan dan ditinjau oleh pejabat tinggi. Kemudian, pejabat tinggi harus bertanggung jawab atas tindakan polisi dibawah komandonya jika tahu tentang pelanggaran, tetapi gagal mengambil tindakan nyata.
"Pejabat yang melakukan pelanggaran aturan ini tidak akan dimaafkan dengan alasan bahwa mereka mengikuti perintah atasan," kata Rivanlee.
Dari data pengaduan dan pendampingan Kontras, penggunaan senjata api masih menjadi instrumen dominan dari tindakan penyiksaan. Beberapa kasus yang dihimpun Kontras adalah penembakan terhadap Apria, (Sumatera Selatan), Ridwan (Sigi), Indra (Sorong) dan Mince dan Nelma (Halmahera Selatan).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee Ogah Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Sampai Gugatan Praperadilannya Diputus
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaTeka-Teki Sumber Senjata Api Gathan Saleh
Polisi masih menyidik dari mana Ghatan mendapat senjata itu. Sebab, adanya kejanggalan dari pengakuan Ghatan.
Baca Selengkapnya