Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi
Merdeka.com - Khaled WM Owda (28), pria berpaspor Yordania, diringkus polisi dari apartemen di kawasan Waru Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga mengonsumsi ganja sintetis.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersangka. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," jelasnya, Kamis (18/2).
Petugas menggelandang Khaled beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor milik warga Negara (WN) Palestina ini ternyata sudah kedaluwarsa.
"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak Imigrasi," tegasnya.
Polisi melakukan pengembangan terkait asal muasal ganja sintetis yang dikuasai tersangka. Hasilnya, polisi meringkus pengedarnya.
Tersangka kedua yang ditangkap adalah Stenly Wisnu Pradana (20), warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Sidoarjo.
"Saat penangkapan di lokasi, kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.
Pengembangan dilakukan. Stenly ternyata bukan hanya pengedar, dia juga memproduksi ganja sintetis itu di rumahnya.
"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau superpremium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dijerat Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sementara itu, Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni
Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaPenjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca Selengkapnya13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja
12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca Selengkapnya