Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi

Konsumsi Ganja Sintetis, WN Yordania Diringkus Polisi Wakapolres Sidoarjo memaparkan kasus ganja sintetis yang melibatkan WN Palestina. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Khaled WM Owda (28), pria berpaspor Yordania, diringkus polisi dari apartemen di kawasan Waru Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Dia diduga mengonsumsi ganja sintetis.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. "Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan di kamar apartemen tersangka. Saat proses penggerebekan petugas menemukan 2 klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," jelasnya, Kamis (18/2).

Petugas menggelandang Khaled beserta barang bukti ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor milik warga Negara (WN) Palestina ini ternyata sudah kedaluwarsa.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya pun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak Imigrasi," tegasnya.

Polisi melakukan pengembangan terkait asal muasal ganja sintetis yang dikuasai tersangka. Hasilnya, polisi meringkus pengedarnya.

Tersangka kedua yang ditangkap adalah Stenly Wisnu Pradana (20), warga Sedati, Sidoarjo. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Sidoarjo.

"Saat penangkapan di lokasi, kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," lanjut Deny.

Pengembangan dilakukan. Stenly ternyata bukan hanya pengedar, dia juga memproduksi ganja sintetis itu di rumahnya.

"Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau superpremium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Khaled dijerat Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Sementara itu, Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni

Panjiyoga mengatakan, pihaknya kemudian mengembangkan dengan menggeledah rumah kos AK. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera

Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.

Baca Selengkapnya
13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja

13 Remaja Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, 1 Positif Ganja

12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi

Baca Selengkapnya