Kongkalikong pejabat-DPR prioritas pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Kerja sama, atau dengan kata lain kongkalikong antara anggota DPR dan pejabat pemerintah menjadi prioritas utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas korupsi. Salah satunya penanganan serius atas korupsi yang merugikan APBN maupun APBD.
"Dua tahun terakhir ini masih terjadi kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR, DPRD dengan unsur pemerintah pusat maupun daerah yang merugikan negara. Ini jadi prioritas utama, area yang rawan korupsi," ujar SBY saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Rabu (25/7).
Terhadap hal itu, SBY meminta dengan tegas kepada seluruh aparat pemerintah maupun hukum untuk segera mencegah dan menindak pelakunya. "Utamakan pencegahan. Kalau terjadi, penindakan dengan tegas siapapun, dari parpol manapun, dari daerah manapun apapun profesinya," tegasnya usai Sidang Kabinet Terbatas.
Selain kongkalikong, presiden juga mengungkapkan empat bidang lain yang berpotensi tindak pidana korupsi. Antara lain peyimpangan pengadaan barang dan jasa, perpajakan, kepabeanan serta beberapa kebijakan lainnya.
"Saya sudah menyampaikan BPK, PPATK, Kepolisian dan secara tidak langung ke KPK. Dari pada menimbulkan persepsi aneh-aneh, saya berhubungan melewati saluran tertentu agar seiya sekata, untuk mencegah korupsi di lima area tadi," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaDi Hadapan DPR, AHY Ungkap Program Prioritas Kementerian ATR di Antaranya Membasmi Mafia Tanah
AHY menegaskan persoalan mafia tanah diperlukan penanganan khusus
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya