Kompolnas Usulkan Ada Sanksi untuk Anggota Brimob di Papua Kabur Saat Penugasan
Merdeka.com - Brigadir AY, seorang anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah kabur meninggalkan tugasnya dengan alasan adanya masalah keluarga. Saat itu ia bertugas di Base Camp Mile 39 objek vital Freeport, Papua.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyebut, yang dilakukan oleh Brigadir AY merupakan tindakan pelanggaran.
"Terkait ada oknum anggota Brimob Polda Sumbar yang sedang BKO di Papua tetapi malah melarikan diri dan sudah berhasil ditangkap. Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan," katanya saat dihubungi, Selasa (8/6).
"Meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan adalah pelanggaran. Oleh karena itu yang bersangkutan langsung diperiksa," sambungnya.
Dia mengusulkan ada sanksi terhadap Brigadir AY atas tindakan meninggalkan tugas.
"Meskipun alasan meninggalkan tugas karena ada masalah keluarga, tetapi yang bersangkutan tetap melanggar aturan. Seluruh anggota Polri harus taat melaksanakan tugasnya. Meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan pasti akan diberikan sanksi," tegas Poengky.
Apresiasi Polisi
Selain itu, ia mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Mimika yang telah menemukan Brigadir AY saat sedang check in di bandara.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Mimika dalam melakukan pencarian dan segera menemukan yang bersangkutan sedang check-in di bandara," ucapnya.
"Untuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum anggota tersebut tergantung hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang anggota Brimob Brigadir Adri Yusman yang ditugaskan di area PT Freeport Papua bakal menjalani sidang disiplin setelah kabur dan ditemukan hendak check in di Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika.
Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu Setianto mengatakan, jika yang bersangkutan saat ini telah dibawa dan berada di Brimob Polda Sumbar.
Satake menyatakan, jika Brigadir Adri tengah menjalani pemeriksaan di Brimob Polda Sumbar. "Saat ini sudah dibawa ke Polda Sumbar, sedang diperiksa di Brimob Polda Sumbar untuk yang bersangkutan," kata Satake kepada Merdeka.com di Padang, Senin (7/6).
Dia menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin. "Setelah ini tindakannya ada sidang disiplin, atas perbuatan yang bersangkutan lakukan, untuk waktunya belum tahu, menunggu pemeriksaan," jelas Satake.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya