Kompolnas Ingatkan Polisi: Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan
Merdeka.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, seorang petugas keamanan harus tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) ketika menghadapi demonstran dalam berpendapat di muka umum. Aparat diminta tidak bertindak secara berlebih dalam melakukan pengamanan.
Hal itu disampaikan Poengky merespons aksi kekerasan Brigadir NP terhadap salah satu mahasiswa yang melakukan aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, pada Rabu (13/10) kemarin.
"Dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan. Ada tahapan-tahapannya. Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (14/10).
Kepada pimpinan Polri, Poengky berharap setiap anggota yang bertugas di lapangan harus diberikan pengetahuan tentang HAM dan penanganan dalam menghadapi massa demonstran.
"Mindsetnya perlu diluruskan bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana. Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan. Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat," jelasnya.
"Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai. Mohon dicek Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri," sambungnya.
Ke Depan, Kompolnas meminta dilakukan evaluasi agar kejadian itu tak terulang kembali. Pimpinan Polri harus bisa memberikan arahan kepada personelnya dalam melakukan pengawasan kegiatan di lapangan, terutama terhadap para bintara-bintara muda yang masih mempunyai jiwa emosional.
"Memang anggota yang bertugas adalah bintara-bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo. Sehingga bisa jadi masih emosional menangani para pendemo. Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," ungkapnya.
"Meski pada masa PPKM level 3 masih belum boleh berdemonstrasi dan aksi dikatakan tanpa izin, tetapi dalam membubarkan aksi harus humanis. Kuncinya dalam melakukan tindakan harus proporsional," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBerbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya