Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan ditahan di Mako Brimob karena Bareskrim penuh

Novel Baswedan ditahan di Mako Brimob karena Bareskrim penuh Diskusi KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, polisi menahan penyidik KPK Novel Baswedan di Mako Brimob karena tahanan di Bareskrim Mabes Polri penuh. Untuk itu, Novel dititipkan terlebih penjara yang berlokasi di Kelapa Dua Depok itu.

"Karena di sini penuh, jadi kita titipkan dulu di Brimob," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, merdeka.com, Jumat (1/5).

Budi menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan, Novel diketahui tidak kooperatif. Mantan polisi dengan pangkat terakhir ompol itu tidak merespons apa yang ditanyakan penyidik.

"Yang bersangkutan juga tidak kooperatif, tidak merespons dari apa yang ditanyakan. Sekarang dilakukan upaya pemeriksaan."

Petugas Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari tadi. Novel kemudian langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Novel ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi. Dalam surat tersebut menyebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP