Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan?

Kompol Hendi berkoar serang KPK atas perintah atasan? KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kompol Hendi F Kurniawan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik karena membeberkan aib KPK dan menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Jamil Mubarok, menilai ada campur tangan petinggi Polri dalam kasus Hendi menyerang lembaga antikorupsi.

"Jika dilihat dari pangkatnya, masih perlu kenaikan pangkat pasti dia (Kompol Hendi) akan mengeluarkan kalimat sangat hati-hati. Jadi sangat mungkin sekali Kompol Hendi diperintahkan oleh para petinggi Polri untuk menyerang KPK," kata Jamil ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (28/11).

Jamil mengatakan, komentar Hendi diarahkan untuk menyerang dan meruntuhkan imej KPK di mata publik. Tapi, Jamil menambahkan, publik tidak akan terpengaruh dengan isu tersebut.

"Sebenarnya saya melihat ada usaha untuk melemahkan KPK dengan cara seperti itu. Namun, tidak akan mempan karena publik melihat kinerja KPK yang konkret," ujar Jamil.

Sementara itu Mabes Polri membantah memerintahkan Kompol Hendi menyerang KPK. Atas pernyataan tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku sudah menegur Kompol Hendi F Kurniawan.

"Yang jelas itu di luar standar, kemudian sudah kita tegur. Karena tidak sesuai bagaimana menyampaikan sesuatu atas nama institusi. Sekali lagi itu bukan atas institusi. Yang bersangkutan sudah ditegur sesuai ketentuan hukum disiplin," kata Jenderal Timur di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/11).

Timur membantah skenario pengakuan Kompol Hendi diatur oleh Mabes Polri. Menurut Timur tak ada niat untuk mensetting kasus itu.

"Difasilitasi apa? Ini bukan atas nama institusi," kata dia.

Namun, Jamil mengatakan, bantahan polisi terkait pernyataan Kompol Hendi yang berkoar menyerang KPK merupakan langkah yang percuma. "Itu hanya tangkisan yang cuma-cuma, kebanyakan masyarakat menganggap omong kosong," jelas Jamil.

Sebelumnya, Kompol Hendi F Kurniawan dan lima rekannya memutuskan mengundurkan diri dari statusnya sebagai penyidik KPK. Hendi telah bertugas selama empat tahun di lembaga antikorupsi itu.

Saat berbicara di ruang wartawan, Kompol Hendi didampingi rekannya AKBP Yudiawan. Hendi menilai Ketua KPK Abraham Samad terlalu sering mengumumkan tersangka di media secara sewenang-wenang.

Menurut Hendi, Abraham berkali-kali menetapkan tersangka tanpa aturan SOP seperti sprindik dan gelar perkara. Bahkan ketika diminta penyidik, Abraham tetap enggan menjelaskan. Hendi pun menyebut ada perpecahan antar penyidik KPK.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh

Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Rekam Jejak Komjen Rudy, Pati Non Akpol Bersinar Sejak Perwira Hingga Raih Bintang Tiga

Berikut rekam jejak Komjen Rudy Heriyanto hingga raih Bintang 3 di pundaknya.

Baca Selengkapnya
Di Balik Kesuksesan Hengki Haryadi jadi Brigjen Polri, Ada 2 Wanita Selalu Melangitkan Doa, ini Sosoknya

Di Balik Kesuksesan Hengki Haryadi jadi Brigjen Polri, Ada 2 Wanita Selalu Melangitkan Doa, ini Sosoknya

Brigjen Hengki Haryadi sebut dua sosok penting dalam kesuksesan kariernya di Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya