Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan rampok spesialis toko emas di Blitar dibekuk

Komplotan rampok spesialis toko emas di Blitar dibekuk Toko Emas. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Polisi mengamankan dua penadah hasil rampokan emas di toko Emas Janoko Pasar Kutukan Desa Slorok Kecamatan Garum Blitar pada Agustus lalu. Sebelum keduanya ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan lima orang perampok toko emas tersebut yang berusia rata-rata 17 tahun.

Dua penadah yang diamankan berinisial HT (61th) warga Jl Pucang Gading Gg1 No 15 Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Sedangkan seorang lagi OS (34th) pedagang emas yang beralamat di Jl Wachid Hasyim No 60 Kelurahan Kranggan Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Jawa Tengah.

Kapolres Blitar, AKBP Muji Ediyanto menjelaskan, modus operandi pelaku sebelum beraksi terlebih dulu mengirimkan orang untuk memantau toko yang target perampokan.

"Jika dipantau sepi, mereka langsung melancarkan aksi. Bahkan dari pengakuan tersangka, mereka 3 kali gagal melakukan aksi perampokan karena ada mobil patroli polisi yang lewat," terang AKBP Muji kepada wartawan Jumat malam, (12/9).

Adapun barang bukti yang disita di antaranya, 3 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata rakitan jenis makarov, 1 pucuk air softgun jenis makarov, 3 pucuk air softgun jenis revolver dan 87 butir amunisi berbagai jenis, 1 toples bubuk mesiu, tabung nitrogen untuk melebur emas, 3 buah kunci L, sebuah kompresor, 5 buah HP, berbagai perhiasan emas yang belum dilebur dan uang sejumlah Rp 22 juta 790 ribu.

Dalam penyidikan terungkap, aksi perampokan spesialis toko emas ini sudah mereka lakukan sebanyak 5 kali di wilayah Blitar dan Tulungagung serta wilayah Kediri.

Untuk hasil rampokan terakhir di toko Janoko, Garum Kabupaten Blitar pada Agustus lalu, mereka membawa kabur 5 kg Emas. Saat diamankan, mereka mengaku sudah melebur 2 kg emas dan sudah dijual dengan nominal Rp 250 juta, dan sisanya belum sempat dilebur.

Akibat perbuatannya, 8 pelaku perampokan melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk dua orang penadah dikenakan pasal 481 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman 7 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Kisah Produsen Opak Gambir Khas Blitar saat Ramadan, Kerja dari Pagi hingga Sore, Tak Berani Terima Pesanan dari Sembarang Orang
Kisah Produsen Opak Gambir Khas Blitar saat Ramadan, Kerja dari Pagi hingga Sore, Tak Berani Terima Pesanan dari Sembarang Orang

Setiap hari ia menerima pesanan 100 toples jajanan khas Blitar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Dulu Sempat Kompak dengan Pelawak Ternama, Mpok Atiek Kini Jualan Es Cincau
Dulu Sempat Kompak dengan Pelawak Ternama, Mpok Atiek Kini Jualan Es Cincau

Tak sedikit dari kalangan artis yang membeli dagangan Mpok Atiek.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam
Perjuangan Nenek 60 Tahun Beli Beras di Kantor Bupati Batang: Gowes Sepeda sejak Jam 6 Pagi dan Antre 2 Jam

Total ada 400 paket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng, dan gula yang dijual murah.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya
Wamen BUMN Minta Emak-Emak PNM Mekaar Nabung Emas, Ini Alasannya

TIko menyebut ada banyak manfaat yang didapat jika pelaku usaha menabung emas.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya