Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi

Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Jaringan Surabaya-Madura Diringkus Polisi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Komplotan pencuri motor dan penadah jaringan Surabaya-Madura, dibekuk polisi. Dua pelaku ditembak polisi karena berupaya melarikan diri.

Terbongkarnya jaringan pencuri motor ini berawal dari tertangkapnya seorang penadah, berinisial RS (22), warga Banyuates, Sampang, Madura.

Dalam kasus tersebut, empat orang dinyatakan terlibat, sebagai tersangka pencuri, RK (29) dan JR (20) asal Tambaksari Surabaya. Sedangkan, penadahnya, selain RS ada MA (36), asal Socah Bangkalan, Madura.

"Dari informasi yang masuk, tersangka RS membawa sepeda motor curian ke daerah Bangkalan. Kemudian tim, bekerjasama dengan anggota Polres Bangkalan, untuk mengamankan pelaku beserta barang buktinya," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi, Minggu (14/7) di Sidoarjo.

Setelah penyelidikan dilakukan, kata Kapolres, ternyata barang tersebut didapat dari tersangka lain, yaitu MA. Petugas pun melakukan pencarian, dan MA akhirnya berhasil ditangkap.

"Didapati, keduanya itu hanya sebagai penadah. Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Polresta Sidoarjo," katanya.

Dari hasil pengembangan kasus, muncul lah tersangka berinisial RK dan JR. Dan diketahui, mereka berdua merupakan saudara kandung, kakak beradik. Keduanya berhasil ditangkap setelah dihadiahi timah panas di kaki dari kedua pelaku yang berupaya melarikan diri.

"Petugas bergerak cepat, melakukan pengejaran. Namun, keduanya sempat berusaha kabur. Sudah diberi peringatan tapi tidak dihiraukan. Sehingga, petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan kedua pelaku," terang Kapolres.

Ia menambahkan, tersangka mengaku kerap beraksi di area minimarket. Sasarannya, sepeda motor yang sedang diparkir. Khusus kendaraan jenis Yamaha N Max dan Honda Scoopy, karena mudah dijual di pasar gelap.

Atas perbuatannya, untuk tersangka pencurian, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah, akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selain itu, dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan petugas, di antaranya, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha n-max, 1 unit Honda Scoopy, sebuah kunci T beserta 5 buah anak kunci T, dan 2 buah kunci L.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama

Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil

Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil

Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil

Baca Selengkapnya