Komplotan pembobol minimarket diringkus polisi di Tegal
Merdeka.com - Tiga pembobol spesialis minimarket lintas kota diringkus Satreskrim Polres Tegal. Pelaku yakni Rustam Safari (38) warga Cilegon, Banten, Henri Sunardi (37) warga Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Sahat Parsaulian (24) warga Kabupaten Tapan Utara, Sumut.
Dalam beraksi, para pelaku membutuhkan waktu lima menit. Untuk menghilangkan jejak komplotan tersebut juga mengambil kamera pengawas.
"Jadi komplotan ini telah melakukan aksi pembobolan di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang semuanya adalah minimarket," kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianti saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/8).
Dwi Agus menambahkan, ketiga pelaku diringkus di sejumlah tempat wilayah Cilegon, dan Bantargebang, Bekasi. Dari hasil penyidikan, tiga pelaku sudah beroperasi 2017 lalu.
"5 TKP di antaranya Tegal, komplotan ini modusnya mengincar toko minimarket yang sudah tutup," jelasnya.
Dwi menjelaskan, sebelum beraksi komplotan ini terlebih dahulu mencari dan mengamati kondisi minimarket yang sudah dalam keadaan sepi tertutup. Mengetahui kondisi sepi, pelaku kemudian masuk dengan cara merusak rantai gembok pintu dengan menggunakan peralatan yang sudah dibawa.
"Pelaku ini caranya merusak pintu dengan gunting pemotongan besi dan linggis," terangnya.
Usai berhasil masuk ke dalam minimarket, pelaku langsung mengambil barang-barang yang berharga mahal.
"Mulai dari susu kaleng, rokok, dan apapun yang berharga mahal diambil para pelaku," sambungnya.
Pelaku ini sudah cukup profesional. Alat-alatnya lengkap. Tidak sampai lima menit pintu minimarket sudah bisa dibobol.
"Dalam satu malam mereka bisa beraksi di dua hingga tiga TKP. TKP lainnya antara lain Kabupaten Tegal yakni alfamart Bojong, alfamart Suradadi, alfamart Talang, Alfamart Pagerbarang, dan Indomaret Balapulang," jelas Dwi.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian. Di antaranya satu buah linggis, obeng, dan gunting besi.
Menurut dia, untuk barang-barang yang diambil dari minimarket kemudian dilempar atau dijual ke Jakarta. Dwi menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya berupa kurungan penjara 7 tahun. Dari penangkapan ini, dua kawan para pelaku masih buron," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lantaran sering menobok, petugas minimarket memasang tulisan-tulisan di rak etalase.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaPara pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPenerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.
Baca Selengkapnya