Komplotan bandar sabu di Buleleng jadikan anak-anak sebagai kurir
Merdeka.com - Tiga bandar narkoba jaringan Banyuatis, Buleleng Bali, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Ketiga bandar ini menyasar anak-anak desa untuk dijadikan kurir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gde Suastawa mengatakan, tiga bandar narkoba itu di antaranya ada pria berinsial KWT (47), KS (26), dan KA (33).
"Target mereka ini anak-anak di desa, sehingga hal ini sudah sangat meresahkan. Kami menangkap mereka karena adanya laporan dari masyarakat," jelasnya di Denpasar, Kamis (31/3).
Dia menjelaskan, pertama kali menangkap KWT di Bajar Dinas Tengah, Banyuatis, Buleleng, di sana didapatkan barang bukti 26 paket klip berisi kristal bening dengan berat 8,02 gram. Selain itu juga ditemukan benda-benda seperti pipet dan lainnya dan uang Rp 34 juta.
"Dari sana kami interogasi, dan dia ternyata memiliki anak buah berinisial KS. KS kami tangkap pada pukul 15.30 Wita, untuk daerahnya masih tetap sama di wilayah Buleleng," ujarnya.
Dari KS. didapatkan barang bukti timbangan digital, buku, korek, alat isap sabu, bukti transferan serta uang Rp 2,3 juta.
"Kemudian kita kembangkan terus, ternyata dua orang tersangka itu masih memiliki satu teman lagi berinisial KA," paparnya.
KA ditangkap di Desa Kaliantu, Buleleng dihari yang sama pada 21.00 Wita, Selasa (29/3). Saat kamar indekosnya digeledah, ditemukan beberapa bukti yaitu 7 paket sabu yang beratnya mencapai 2,36 gram.
"Dari tiga tersangka itu barang buktinya ada 33 paket dengan berat 10,38 gram,"ujarnya.
"Mereka mengaku mendapatkan barang ini dari Surabaya, kemudian muter dulu di daerah Denpasar, kemudian baru dibawa ke Buleleng. Kami akan mengembangkan kasus ini terus, sepertinya masih ada orang lain lagi di belakang mereka," terangnya.
Ketiga orang tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112, Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya