Komnas Perempuan Minta Polisi Jerat Pelanggan Vanessa Angel
Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, menjenguk artis yang tengah terbelit kasus prostitusi online, Vanessa Angel di Mapolda Jatim. Hasilnya, Komnas Perempuan pun meminta pada polisi agar ikut menjerat pria hidung belang yang selama ini terlibat.
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati menilai, kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel ini mengindikasikan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam industri hiburan. Ia pun minta agar Vanessa bisa dilakukan pemulihan secara psikologis melalui konseling.
"Komnas perempuan ingin memantau dan mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya, Kamis (28/2).
Ia menambahkan, hal ini dilakukan untuk membangun mekanisme mencegah adanya penyiksaan perempuan di dalam tahanan maupun memantau perempuan dalam industri hiburan.
Pintu masuknya melalui kasus Vanessa yang sekarang ditahan di Polda. Kasus VA merupakan contoh bahwa industri hiburan sangat dekat dengan kekerasan terhadap perempuan.
Secara kasat mata, kondisi VA memang terlihat sehat. Hanya saja aspek psikologisnya sedikit terganggu saat VA berada di dalam sel. Komnas Perempuan mengusulkan kepada penyidik agar psikologis VA bisa dilakukan pemulihan.
"Dia sehat, hanya saja merasa tidak nyaman. Mungkin karena di dalam sel," jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa perempuan yang terjerat dalam kasus prostitusi tak lain merupakan korban. Justru, yang paling penting untuk segera dilakukan penindakan adalah Muncikari dan pelanggan.
"Saya kira polisi akan menindaklanjutinya (proses hukum pelanggan)," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyatakan, masih menguatkan data digital keterkaitan pengguna (prostitusi) ini. "Tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," katanya.
Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.
Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi. Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.
"Untuk user-user ini kan sedang kita kuatkan sesuai bukti petunjuk, sesuai dengan data digital yang ada," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSaat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyagun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya