Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA minta Presiden Jokowi tegas terkait kejahatan seksual anak

Komnas PA minta Presiden Jokowi tegas terkait kejahatan seksual anak Arist Merdeka Sirait. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Istana kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (3/2). Arist mengatakan, saat bertemu Jokowi, pihaknya mengusulkan beberapa hal terkait penanganan dalam situasi darurat kejahatan seksual anak.

"Kami bertemu dengan bapak presiden, ada beberapa yang kami sampaikan, pertama khususnya bagi para pelaku predator-predator belum mendapat hukuman pidana yang maksimal," kata Arist. Kedatangan Arist didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) Yohanna Yambise, aktris sekaligus pemerhati anak Christine Hakim dan sejumlah psikolog anak.

Arist menambahkan, Komnas PA juga mengusulkan agar segala bentuk kekerasan terhadap anak seperti perampasan kemerdekaan anak dan penghilangan paksa hak hidup anak yang diawali dengan kejahatan seksual harus dimasukkan dalam peraturan perundang-undangan. Sementara persoalan hukuman terhadap pelaku, Komnas PA mengusulkan agar sanksi yang diberikan terhadap pelaku setara dengan sanksi terhadap kejahatan luar biasa seperti korupsi dan kejahatan narkotika.

"Segela bentuk kekerasan terhadap anak yang merupakan perampasan terhadap kemerdekaan dan penghilangan paksa hak hidup anak yang diawali dengan kejahatan seksual harus dimasukkan dalam extraordinary crimes," ujar dia.

Tidak hanya itu, kata Arist, Komnas PA juga mengupayakan ada sosialisasi terhadap masyarakat untuk mencegah serta menghindari seluruh indikasi kejahatan seksual. Arist kemudian mencontohkan seperti kasus kejahatan seksual terhadap Nur Fauziah (9) bocah asal Kalideres yang ditemukan meregang nyawa usai diperkosa kemudian dimasukkan dalam kardus oleh pelaku yang tidak manusiawi. Tentunya perlu kerja sama dengan masyarakat untuk menghindari kasus serupa seperti yang menimpa bocah SD itu.

Menurut Arist, Presiden Jokowi menyambut baik terkait penanganan dalam situasi darurat kejahatan seksual anak yang diusulkan Komnas PA. Namun untuk memaksimalkan seluruh rencana tersebut, lanjut dia, perlu ada koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan. Mengingat mayoritas kejahatan seksual menimpa perempuan, baik anak-anak maupun dewasa.

"Beliau juga setuju usulan kita untuk menggalang peran serta masyarakat dan kerja sama dengan menteri Pemberdayaan Perempuan," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP