Komnas KIPI Pastikan Vaksin Covid-19 Tidak akan Memperparah Komorbid
Merdeka.com - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan mengatakan komorbid atau penyakit penyerta bukan halangan bagi seseorang menerima vaksin Covid-19.
"Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," katanya di Jakarta, Rabu (20/10).
Masyarakat umum, khususnya lansia perlu mewaspadai gejala komorbid yang timbul menjelang disuntik vaksin, terutama bagi penyandang autoimun.
"Kalau masih bengkak dan sakit, bukan hanya autoimun, penyakit lain kalau masih sakit tidak boleh divaksin," ujarnya.
Dia mengungkapkan, itulah alasan pemerintah memberlakukan tahapan skrining bagi peserta vaksinasi Covid-19. Tujuannya untuk menyelamatkan penerima vaksin Covid-19.
"Karena ada risiko KIPI di kalangan penerima vaksin. Kalau ada yang sedang sakit, dapat memperparah kondisi penerima vaksin," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari meminta seluruh calon peserta vaksinasi untuk memastikan komorbid yang mereka alami telah terkendali.
"Supaya semua tahapan vaksinasi terlaksana, maka komorbidnya perlu dikendalikan, diobati dan dikontrol. Kalau sudah terkontrol aman divaksin," terangnya.
Hindra memastikan, vaksin Covid-19 tidak akan memperparah komorbid.
"Vaksin tidak menyebabkan gula darah naik dan tidak menaikkan tensi juga. Kalau disuntikkan ke orang dengan komorbid sakit jantung, tidak akan sebabkan sakit jantung dan sebagainya," tegasnya.
Untuk itu penting bagi masyarakat mengendalikan komorbid yang mereka alami. "Minum obat, kontrol, setelah sehat baru divaksin," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya