Komnas HAM temui Wiranto bahas kriminalisasi ulama
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi Menkopolhukam, terkait dugaan kriminalisasi ulama yang ikut dalam aksi damai 212 beberapa waktu yang lalu. Ini merupakan tindak lanjut, usai Presidium Aksi 212 menyambangi mereka dan melaporkan kasus yang menjerat Rizieq Syihab.
Natalius mengatakan, dirinya datang untuk menyampaikan permasalahan yang dikeluhkan dari para aktivis dan ulama. Selain itu, dia juga akan menyinggung permasalahan HTI.
"Ya ini kan terkait dengan pengaduan ya, yang disampaikan oleh Presidium 212 ditambah dengan HTI, mereka menyampaikan permasalahan yang dialami oleh para ulama dan aktivis, termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Dia menjelaskan, Komnas HAM telah menindaklanjuti berupa penyelidikan terhadap aduan dari para Presidium 212 dan akan bertindak menjadi penengah dalam permasalahan yang menjerat Ketua FPI.
"Oleh karena itu Komas HAM telah menindaklanjuti dan telah mendapatkan data faktual dari penyelidikan kita, tapi dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi," ujarnya.
Natalius belum mau membocorkan rekomendasi yang telah dibuat pihaknya dalam kasus yang menyeret ulama. Bahkan dalam menindaklanjuti lebih jauh atas kasus tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada beberapa instansi, salah satunya MenkoPolhukam dan Polri untuk melakukan pertemuan yang bertujuan dapat meyelesaikan masalah tersebut
"Rekomendasi itu sementara kami tahan karena presidium 212 beserta pengacaranya meminta komnas ham menjadi penengah dan memediasi dengan pemerintah. Kami melakukan pertemuan yang bertujuan untuk pemerintah harus mengambil langkah progresif untuk menciptakan perdamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim," jelasnya.
Dia menekankan, Komnas HAM akan selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Natalius berharap pemerintah dapat bijak dalam melihat permasalahan tersebut. "Nanti hasil pertemuan semoga hasilnya baik, tapi kami ingatkan bahwa apa yang kami lakukan tetap dalam koridor menghormati hukum, jadi proses hukum tetap kami hormati," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya