Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM sebut izin tambang ilegal modus cari modal menang Pilkada

Komnas HAM sebut izin tambang ilegal modus cari modal menang Pilkada Aksi solidaritas Salim Kancil dan Tosan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur, beberapa pekan lalu, membuka banyak tabir lain soal pertambangan. Peran besar aparat sebuah wilayah dalam memberikan izin ternyata tidak hanya masalah keuntungan. Ada niatan politis di balik semuanya.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menuturkan, pemberian izin penambangan sumber daya alam (SDA) tersebut merupakan investasi politik para aparat. Salah satunya untuk memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilukada).

"Rupanya untuk investasi politik itu lebih mudah dengan cara-cara seperti memberikan izin pengelolaan sumber daya alam. Ini modus-modus dalam upaya pemenangan pemilu," kaya Siane di Jakarta, Selasa (13/10).

Komnas HAM, kata dia, sudah mempunyai data dari laporan masyarakat mengenai cari untung lewat tambang ini. Beberapa temuan data itu bahkan sudah diserahkan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihaknya kini tengah mendalami pelbagai modus para aparat daerah itu. Apalagi kejadian seperti tambang di Lumajang, juga terjadi di wilayah lainnya, seperti di Cianjur Selatan dan di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa.

"Ada unsur eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang menggunakan izin dari aparat baik aparat desa baik resmi maupun tidak resmi," ungkapnya.

Masalah ini tentunya menjadikan Komnas HAM untuk menggodok bahwa pemaksaan perizinan lahan pertambangan masuk sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, untuk sekarang memang masih belum dilaksanakan.

"Kita akan ke situ, tapi kan ini hanya salah satu pemicu, tapi kan sebetulnya ada modus yang lain di banyak tempat terkait perebutan sumber daya alam itu," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP