Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Belum Selesai

Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Penembakan Laskar FPI Belum Selesai Komnas HAM Tunjukan Barang Bukti insiden penembakan FPI. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan penyelidikan belum selesai, terkait insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian. Walaupun sudah ditemukan barang bukti di beberapa titik, nantinya tim ahli akan melakukan penyelidikan kembali.

"Ini masih ada ahli yang belum kami lalukan. Semoga dalam minggu ini kita lakukan dan dapat info lebih baik," kata Anam saat konferensi pers terkait penyelidikan tewasnya 6 anggota FPI di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12).

Dia menegaskan pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun. "Penting tuk kami utarakan kami belum pernah ambil kesimpulan apapun. Kalau ada berita kesimpulan kami pastikan itu hoaks," ungkap Anam.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak usai kejadian penembakan tersebut. Beberapa pihak antara lain dari FPI, Polda, Bareskrim dan dokter forensik. Selanjutnya petugas di lapangan, serta masyarakat yang melihat kejadian tersebut. Adapun Komnas HAM menemukan proyektil peluru dan slongsong.

"Pertama, didapat proyektil peluru di, tentu bentuknya sudah ini proyektil dan selongsong. Ini didapat tim Komnas HAM di lapangan di jalanan," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin.

Tidak hanya itu, Amiruddin juga menuturkan penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab saling menyerempet. Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan part mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," lanjut Amiruddin.

Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.

"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.

Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah memintai keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.

"Tim juga melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP