Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Kerjasama negara dan ormas hambat kebebasan beragama

Komnas HAM: Kerjasama negara dan ormas hambat kebebasan beragama Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengakui adanya kesulitan menekan kasus pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan (KBB) dan intoleransi di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya kerjasama antara para aktor negara (aparatur keamanan/pemerintah) dan aktor nonnegara, seperti organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Ada pola joint action, pelaku aktor negara dan pelaku nonnegara, melalui investigasi Komnas HAM. Mereka tidak berdiri sendiri, ada kerjasama antara aktor negara dan nonnegara dalam menghambat KBB," kata Rahmat di Kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).

Rahmat menjelaskan, aktor negara seperti tersandera dan tertekan dengan gagasan yang muncul dari kelompok intoleran yang memaksa mengambil langkah melanggar KBB dan intoleransi hanya karena mereka merupakan kelompok mayoritas dalam wilayah tersebut.

"Ide (anarkis) muncul dari kelompok intoleran. Mereka demo ke korban dan kemudian demo ke pemerintah yang akhirnya aktor negara tersandera untuk melakukan tindakan yang melanggar KBB dan intoleran. Aktor negara seperti menjalankan order dari kelompok intoleran," kata Rahmat.

Menyikapi fenomena tersebut, Rahmat mendorong para aktor negara untuk tidak menggubris tekanan dari para ormas dan lebih percaya diri agar dapat menciptakan keadilan bagi kelompok minoritas.

"Dalam fenomena ini saya kira kita harus mendorong, kita harus menekan kepada pemerintah dan aparatur negara agar percaya diri dan tidak menuruti kemauan organisasi kelompok intoleran yang mengakibatkan kelompok intoleran seperti mendapat dukungan politik yang besar sehingga para pelaku intoleran menjadi impunitas terhadap hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid menyampaikan lembaganya pada tahun 2014 mencatat telah terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dan kasus intoleransi di 18 provinsi di Indonesia. Temuan tersebut melalui pemberitaan media cetak maupun elektronik dan juga pengaduan dari masyarakat melalui SMS.

"Tahun ini kami menemukan peristiwa pelanggaran KBB terjadi di 18 wilayah yakni Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Maluku Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Aceg, Sumatra Barat, Sumatra Utara, NTB dan NTT," ujar Yenny Wahid.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial mulai Diadopsi pada 21 Desember 1965

Konvensi ini lahir sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh banyak negara yang berjuang untuk melawan diskriminasi rasial.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Relawan Dianiaya TNI di Boyolali, TPN Ganjar Bakal Lapor Komnas HAM

Relawan Dianiaya TNI di Boyolali, TPN Ganjar Bakal Lapor Komnas HAM

Menurutnya, dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

Baca Selengkapnya