LPSK Investigasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Terjadi Penahanan Ilegal
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut terjun langsung melakukan investigasi sehubungan dengan ditemukannya kerangkeng manusia atau sel ilegal di rumah Bupati Langkat non aktif yang terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa tim LPSK telah mewawancarai tiga orang mantan warga binaan dan keluarganya. Setelahnya, tim mengunjungi pabrik pengolahan sawit tempat orang-orang tersebut bekerja.
"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut," kata Edwin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/1).
Hasil wawancara sejumlah pihak, pengamatan sel kerangkeng dapat disimpulkan terjadi penahanan ilegal.
"Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal," sebutnya.
Kesimpulan itu, kata Edwin, didapat berdasarkan hasil penggalian informasi yang dilakukan sedari Kamis (27/1). Sejak kasus sel ilegal mencuat di media, LPSK memang bertekad akan melakukan tindakan proaktif.
"Ketika tiba di Medan tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi” ujar Edwin.
Adapun sebelum mewawancarai para warga binaan dan keluarga, tim LPSK juga telah mendatangi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Imam Suyudi.
"Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara” kata Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan setelah mendapatkan kesimpulan sementara adanya indikasi penahanan secara ilegal. Tim LPSK lantas kembali ke Medan untuk menemui Kapolda Sumut dan jajarannya untuk memberikan informasi dan catatan atas sejumlah temuan di lapangan.
"Kami meminta Kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi peristiwa” pungkas Edwin.
Adapun kasus ini terkuak pertama kali, atas laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.
"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).
"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.
Berikut Tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat:
1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya
2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja
3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun
4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka
5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari
6. Para pekerja tidak digaji
7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaSelain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaJumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSeorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya