Komnas HAM diminta desak Propam Polri periksa Komjen Budi Waseso
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi kembali mendatangi Komnas HAM terkait kasus penangkapan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto yang dinilai telah mencederai HAM. Mereka mendesak Komnas HAM agar melaporkan hasil dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Beberapa poin dari tim penyelidik Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa telah ditemukan bukti awal adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso dalam penangkapan BW.
"Pelanggaran HAM sewenang-wenang kepada BW telah terjadi penyalahgunaan oleh Budi Waseso, dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam hal ini," ungkap Yati, perwakilan dari koalisi di Komnas HAM, Kamis (27/2).
"Komnas HAM penting mendesak, karena desakan ini harus ditunjukan secara konkret," tambahnya.
Kejelasan temuan yang telah diungkap sebelumnya hendaknya benar-benar ditindaklanjuti tidak hanya sekedar simbolik. "Sudah jelas ada temuan-temuan harusnya ditindaklanjuti tidak hanya menyerahkan ke Mabes Polri secara institusi ke institusi," ungkap Koordinator KontraS Haris Ashar.
Namun Haris tetap menyayangkan kenapa Samad dan BW tetap diberhentikan sementara. "Presiden telah mengacu pada tindakan kejahatan. Perppu ini kami anggap tidak bermoral dan tidak sah. Kalau ini memang benar, kami akan menantang ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Haris.
Pihak Komnas HAM juga telah meminta pihak kepolisian menyelidiki terkait hal ini melalui lembaga internal seperti Irwasum dan Propam. Komnas HAM menambahkan telah meneruskan temuan ini melalui surat ke Presiden melalui Mensesneg sebelum adanya Perppu Plt KPK yang berujung pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Ada surat 12 Februari ke presiden via Mensesneg terkait masalah ini," kata Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kritik Pemberian Pangkat Jenderal untuk Prabowo, Adian PDIP: Jokowi Sadar Sakiti Korban Pelanggaran HAM
Politikus PDIP, Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto menyakiti korban pelanggaran HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaSejumlah Petugas KPPS Meninggal Usai Tugas, Ini Reaksi Timnas AMIN
"Kemarin agak sedikit ya, tapi ada yang meninggal ya," kata Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca Selengkapnya