Komnas HAM desak pemerintah tuntaskan kasus HAM di Papua
Merdeka.com - Konflik di tanah Papua tak kunjung selesai. Sejumlah aksi penembakan belakangan kembali terjadi.
Untuk menuntaskan serangkaian tragedi kemanusiaan ini, Komnas HAM mendesak pemerintah mengambil langkah konkret.
"Selama ini pemerintah hanya fokus ke pelaku tidak ke korban dan banyak terjadi pelanggaran HAM," ujar ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Komnas HAM, Jumat (15/6).
Komnas HAM juga meminta pihak kepolisian memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua yang ada di sana. Polisi juga diminta terus melakuan operasi pencarian terhadap pelaku.
"Pemerintah juga harus mengambil kebijakan yang komprehensif dan segera membangun dialog guna mencari solusi damai di Papua," katanya.
Selain itu, seharusnya aparat juga jangan menangkap aktivis, karena akan membuat suasana semakin gaduh.
"Karena kalau yang ditangkap malah memicu kekerasan," paparnya.
Seperti diketahui, belakangan ini rentetan peristiwa kekerasan terjadi di Papua. Dalam kurun waktu Januari sampai dengan awal Juni 2012 terdapat 11 korban meninggal dunia dan 12 korban mengalami luka-luka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaTim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca Selengkapnya