Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Budi Waseso sebut Stadion GBLA tidak layak digunakan

Komjen Budi Waseso sebut Stadion GBLA tidak layak digunakan Komjen Budi Waseso tinjau Stadion GBLA. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso menilai stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak layak digunakan sementara waktu. Stadion yang mampu menampung sampai 60 ribu penonton itu terdapat banyak retakan dan pergeseran bangunan.

Jenderal polisi bintang tiga itu datang ke stadion yang berada di Kecamatan Gedebage, Bandung Rabu (29/7) siang pukul 11.20 WIB. Komjen Budi didampingi Wakapolda Jabar Brigjen M. Taufik serta jajarannya dan tim ahli konstruksi dari Kementerian PU.

"Kita yakin ini bahaya. Secara teknis ini tidak layak untuk digunakan. Ini tim teknis loh (yang bicara) bukan saya," kata Budi di sela peninjauan stadion megah tersebut.

Keyakinan mantan Kapolda Gorontalo itu karena melihat langsung stadion yang nantinya bakal digunakan home base Persib Bandung ketika bermain. Banyak retakan dan degradasi tanah yang mempengaruhi konstruksi bangunan.

"Di sini ada ahli dari konstruksi yang menjelaskan kepada saya bahwa kondisinya seperti itu, perubahannya bertambah hari ke hari minggu ke minggu, bulan dan tahun," ungkap dia.

Sejak diresmikan pada 2013 lalu, stadion GBLA memang belum dipakai secara reguler menggelar hajat olahraga, khususnya sepak bola. Namun tanpa ada beban saja, GBLA secara konstruksi dari waktu ke waktu merontok.

"Ini dalam kondisi kosong stadion ini, yang mampu menampung 60 ribu, kalo rata-rata (per orang) 50 kg sudah 30 ton ribu, iya kan. Bayangkan enggak ada bebas saja sudah turun terus dan retak. Nah kalau ada beban ini bisa rubuh, ini hanya perkiraan kita," ujarnya.

Pantauan merdeka.com, beberapa sudut baik di dalam dan luar stadion memang mengalami keretakan bangunan. Penurunan aspal juga terjadi. Itu bisa dilihat dari jalan masuk menuju tribun VIP yang ada di barat stadion. Pilar yang ada di tribun tersebut juga memang tidak terlalu kokoh.

Terkait penyidikan yang dilakukan, Bareskrim masih menetapkan satu tersangka. Dia merupakan PNS Distarcip Kota Bandung. "Baru satu, tapi kita terus lakukan penyelidikan," ujarnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP