Komjen Budi Waseso: Kasus Pelindo pasti lanjut!
Merdeka.com - Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, Bareskrim sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dan Pertamina Foundation. Kedua kasus tersebut, lanjutnya, pasti akan dilanjutkan Bareskrim di bawah kepemimpinan Komjen Pol Anang Iskandar.
"Sudah penyidikan. Sudah ada tersangka. Itu pengembangan dan pasti lanjut," kata Budi Waseso usai Sertijab dari Kabareskrim menjadi Kepala BNN di Mabes Polri, Senin (7/9).
Dia menambahkan, untuk kasus pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Polri sudah menyerahkan alat bukti dan barang pembuktian kepada Jaksa Penuntut Umum. Sementara, kasus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Novel Baswedan telah memasuki tahap dua.
"Kasus Novel dan Denny menyusul tahap dua. Termasuk TPPI program pertama sudah selesai. Sekarang kita lanjut ke program selanjutnya soal TPPI. Karena TPPI itu sangat rumit dan membutuhkan waktu yang panjang," paparnya.
Saat ditanyakan kerugian terkait kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim, Budi Waseso belum dapat menjelaskan secara terperinci. Kerugian yang dialami negara masih dalam hitungan kasar.
"Masih diolah BPK. Secara resmi belum, secara kasat sudah," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya