'Komjen Budi Gunawan sudah bersih dan sah dilantik jadi Wakapolri'
Merdeka.com - Kapolri Jendral Badrodin Haiti menyebut telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Istana terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Wakapolri sore ini. Atas hal tersebut, BG yang pernah berstatus tersangka oleh KPK dinilai sah jika dilantik untuk mendampingi Badrodin di tubuh Polri.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis menilai, setelah gugatan praperadilan BG dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), maka status Kalemdikpol itu dinyatakan sudah kembali seperti tidak terlibat dalam pidana.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK kan sudah diajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikabulkan. Sehingga secara hukum sudah bersih, keadaan hukum kembali seperti semula, status kembali seperti semula, tidak ada masalah hukum apapun," kata Margarito saat ditemui di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/4).
Menurut Margarito, lain halnya jika gugatan praperadilan BG tersebut tidak dikabulkan, maka proses hukum di KPK pun diteruskan. "Kalau penetapan tersangka ditolak ya lanjut. Tapikan sudah selesai," lanjut Margarito.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menandatangani surat penetapan pelantikan BG dan sudah dikirim ke Istana tadi pagi. Pelantikan pun rencananya akan dilaksanakan di Mabes Polri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya