Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjak Sarankan KPK Maksimalkan Supervisi Terkait Kasus Korupsi Jaksa Inhu

Komjak Sarankan KPK Maksimalkan Supervisi Terkait Kasus Korupsi Jaksa Inhu Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memaksimalkan supervisi sebagai pengawas terhadap perkara korupsi tiga penjabat Kejaksaan Negeri di Indragiri Hulu yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Maka supervisi KPK itu tetap diperlukan agar tak terjadi kekhawatiran di masyarakat. Jadi supervisi itu untuk memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel. Sehingga para guru-guru dan aparatur sipil negara yang lain memiliki keyakinan bahwa tak ada yang boleh lakukan pelanggaran dalam bentuk apapun," ujar Barita kepada merdeka.com, Rabu (19/8).

Pernyataan Barita itu menyusul, keraguan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kejagung dalam penyelesaian kasus tersebut. Karena berpotensi adanya konflik kepentingan pada kasus korupsi Pejabat Kejaksaan yang diusut oleh Kejagung, bukan KPK.

Barita menjelaskan dengan adanya supervisi oleh KPK hal itu bisa menjadi kepastian dalam menepis keraguan atas potensi konflik kepentingan terhadap kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

"Kita harapkan juga KPK untuk melakukan supervisi memastikan tidak ada konflik kepentingan. Nah ini juga sebagai sikap keterbukaan dari Kejaksaan karena ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," katanya.

"Ini menjadi ajang bagi Kejaksaan membuktikan juga bahwa adanya keterbukaan dalam kasus ini dan membuat publik kembali lagi keyakinannya terhadap proses penegakan hukum," tambahnya.

Barita juga merespon soal usulan pelemparan kasus korupsi ini kepada KPK. Menurutnya hal itu jangan dijadikan permasalahan, karena yang terpenting proses penanganan berjalan lancar.

Terlebih adanya supervisi KPK, lanjut dia, bisa dijadikan bentuk tanggung jawab oleh Kejaksaan dalam memproses perkara ini. Secara transparan untuk semua tahapan dilakukan secara terbuka serta akuntabel yang hasilnya nanti dapat dipertanggung jawabkan.

"Kejaksaan kan harus terbuka membangun mekanisme supervisi bagi KPK yang kita lihat sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel dan terpercaya. Dengan mereka terlibat supervisi maka bisa meyakinkan masyarakat untuk tak khawatir, tak ragu terhadap proses yang ditangani Kejaksaan. Meskipun yang diperiksa dan selidiki itu adalah oknum jaksa?" katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP