Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KY ancam laporkan balik Hakim Sarpin ke polisi

Komisioner KY ancam laporkan balik Hakim Sarpin ke polisi Hakim Sarpin diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/agil

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri, Andi Asrun mengatakan, kliennya berencana melaporkan Hakim Sarpin lantaran mengucapkan kata muak di salah satu surat kabar yang ditujukkan kepada komisioner KY. Menurut Andi, pernyataan itu masuk kepada perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Ini (pelaporan balik) baru wacana artinya bagaimana kita, baru pertimbangan. Nanti ngomong juga dengan penyidik ini bagaimana, Pak Sarpin sudah menggunakan hak jawabnya kan dan berulang-ulang," kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9).

Andi mengatakan, bahwa laporan Polisi tersebut baru wacana. Di mana, dirinya ingin mendiskusikannya terlebih dahulu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Bahkan Pak Sarpin mengatakan dia muak melihat dua komisioner KY itu," katanya.

Diketahui, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri telah dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim, Selasa (18/3) dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP. Selain Taufiqurrohman, Sarpin juga melaporkan Suparman Marzuki.

Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP