Komisi XI bakal panggil menteri keuangan terkait kenaikan BBM
Merdeka.com - Komisi XI DPR RI akan memanggil Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro terkait kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan oleh presiden Jokowi, Senin (17/11) malam.
Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad mengaku merasa terkejut dengan pengumuman kenaikan harga BBM semalam.
"Saya cukup terkejut, tentu saja kami segera memanggil menteri keuangan untuk minta penjelasan terkait kebijakan ini," kata Fadel di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa (18/11).
Fadel menilai pemerintah belum memiliki persiapan matang dalam menaikkan harga BBM. Dia melihat dalam APBN pemerintah belum mempersiapkan dana untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM.
"Persiapannya belum matang, perlu ada dana bantuan buat persiapan orang miskin. Dan kami lihat belum ada anggaran sama sekali. Dalam anggaran ada aturan mengenai anggaran APBN maupun APBNP, tapi ini sama sekali tidak terbaca. Lucunya dalam anggaran APBN 2015 belum kelihatan apa-apa," ujarnya.
Fadel mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebelum menaikkan harga BBM.
"Saya sudah kirim surat ke menteri keuangan. Sudah dibalas dan mereka minta waktu. Kami akan buat surat lagi untuk meminta penjelasan kepada Menkeu," ujar Fadel.
Dia pun berpendapat seharusnya kenaikan harga BBM tidak terlalu tergesa-gesa. "Sebaiknya tahun depan kan tinggal beberapa bulan lagi. Karena sekarang saya lihat persiapan belum matang," terang Fadel.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Kuba akan menaikkan harga BBM hingga 500 persen mulai Februari 2024 untuk mengendalikan defisit anggaran di tengah krisis ekonomi.
Baca SelengkapnyaAkhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaDari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca Selengkapnya