Komisi VIII panggil Menag terkait korupsi Alquran
Merdeka.com - Komisi VIII DPR segera memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali terkait kasus dugaan korupsi Alquran yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag). Pemanggilan itu dilakukan untuk mendengarkan klarifikasi dari Kemenag.
"Pekan depan kita agendakan," kata anggota Komisi VIII DPR, Abdul Hakim, Jumat (29/6).
Dia mengaku mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dia juga mendorong KPK segera menuntaskan kasus tersebut.
"Supaya dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum serupa," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengadaan Alquran itu memang dianggarkan dalam APBNP tahun 2011. "Info yang saya terima, hal tersebut dianggarkan di APBNP tahun 2011, saat itu saya masih di Komisi V," kata dia.
Sebelumnya, KPK terus menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.
KPK sendiri telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?
Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Menag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSampaikan Surat Terbuka, IALA Minta KPU Jaga Amanah dalam Penyelenggaraan Pemilu
IALA perlu bersuara dan juga perlu menyampaikan masukan serta kritikan secara langsung
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJumlah Ayat dalam Alquran dan Urutannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Membaca Al-Quran merupakan kegiatan yang memegang peranan sentral dalam kehidupan umat Islam.
Baca SelengkapnyaKisah Perang Badar Singkat, Ini Latar Belakang Penyebabnya
Perang Badar merupakan pertempuran besar pertama yang terjadi antara umat Islam melawan kaum musyrik.
Baca Selengkapnya