Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VIII Jabarkan Modus-Modus Pungli ke Warga saat Penyaluran Bansos

Komisi VIII Jabarkan Modus-Modus Pungli ke Warga saat Penyaluran Bansos Penyaluran bansos tunai Rp300 ribu. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan sejumlah modus pungli yang kerap dilakukan diduga aparat negara. Berdasarkan pantauan Komisi VIII, cara-cara itulah hak masyarakat dipotong.

Dia menyebutkan, ada oknum aparat yang mengklaim diri sebagai pihak yang 'berjasa' dalam penentuan seseorang mendapatkan bansos. Atas dasar itu mereka menarik pungutan.

"Beberapa oknum selalu bilang kalau tanpa ada kami yang mendata, anda tidak akan mendapatkan bantuan sosial itu. Karena itu Anda harus kasih dong kepada kami," kata dia dalam diskusi Daring, Sabtu (31/7).

Modus lain, terjadi dalam penerimaan bansos yang mengharuskan masyarakat dikumpulkan di satu tempat. Misalnya di kantor Kepala Desa maupun di tempat lain yang telah ditentukan.

"Biasanya mereka (penerima manfaat) dikasih tahu oleh aparat pemerintah di tingkat bawah. Bahwa Anda akan mendapatkan bansos. Oleh karena itu Anda harus datang ke tempat itu nanti saya antar," terang dia.

"Ini kerap kali muncul, ya no free for lunch. Tidak sesuatu yang gratis. Di situlah kerap kali kita temukan adanya pemotongan-pemotongan," imbuh dia.

Modus-modus pungli yang dilakukan tersebut, tegas dia, bukan masalah baru. Sebab sudah kerap ditemukan dalam penyaluran bantuan sosial.

"Yang terjadi dengan sidak bu Risma (Menteri Sosial, Tri Rismaharini) mengkonfirmasi peristiwa-peristiwa tersebut," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP