Komisi VIII belum dipanggil KPK terkait korupsi Alquran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melayangkan surat panggilan kepada anggota Komisi VIII DPR terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran di tubuh Kementerian Agama (Kemenag).
"Komisi VIII saat ini belum ada surat dimintai keterangan dari KPK," kata Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (16/7).
Dia mengaku mendukung penuh langkah KPK terkait kasus tersebut. "Silakan diteliti. Kita dorong untuk proses yang mendukung penuntasan kasus hukum, tapi kami harapkan semua pihak, bukan hanya Komisi VIII saja, harus bantu lembaga KPK ini," ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap agar KPK dapat segera menyelesaikan proses hukum dalam kasus itu. "Kita dorong kasus ini dan semoga bisa diselesaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK akan memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR untuk diperiksa terkait korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan komputer di Kementerian Agama. Pemanggilan anggota Komisi VIII itu akan dilakukan jika diperlukan penyidik KPK. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya