Komisi V DPR akan Panggil Menhub Bahas Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. Salah satu yang akan menjadi sorotan adalah mengenai permasalahan umur pesawat.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengundang Menhub dan seluruh jajarannya. Kita bicarakan bagaimana persoalan usia pesawat ini," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (11/1).
Ridwan mengatakan, Komisi V akan mendalami masalah yang menjangkiti penerbangan dalam negeri. Dia mengatakan, dunia memandang Indonesia rawan terjadi kecelakaan.
Usia pesawat menjadi sorotan. DPR akan membahas apakah umur pesawat di atas 20 tahun masih layak digunakan.
"Apa layak usia sudah di atas 20 tahunan masih dipakai penerbangan domestik kita. Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat, yang serius," ucapnya.
Selain itu, DPR juga menyoroti jumlah penerbangan yang dilakukan satu pesawat di dalam negeri. Terutama penerbangan bertarif murah. Hal ini juga bakal dibahas dalam rapat dengan Menhub.
"Karena biaya murah pada dasarnya menurut pemikiran orang itu adalah bisa terjadi dengan mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan dalam keseriusannya," kata Ridwan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya