Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III terima keluh kesah pengacara John Kei

Komisi III terima keluh kesah pengacara John Kei Bebaskan John Kei . ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengacara John Kei, Taufik Chandra hari ini diterima oleh Komisi III DPR. Ia menyampaikan penjelasan terkait pembantaran John Kei yang dinilainya merupakan akal-akalan pihak kepolisian.

"Yang perlu diminta penjelasan apakah negara kita masih negara hukum, apakah KUHP masih berlaku atau tidak? Karena John Kei 17 Februari 2012 ditangkap karena asumsi dari penglihatan CCTV, korban itu padahal sahabat baik. Telah lebih dari 150 hari ditangkap dan ditahan," kata Taufik saat menyampaikan penjelasan di Ruang Komisi III DPR yang dipimpin oleh Nasir Djamil, Jakarta, Selasa (10/7).

Menurut Taufik, berkas John Kei tidak bisa diselesaikan oleh penyidik. Sebab, waktu 120 hari telah dilewati oleh penyidik.

"Penyidik sudah lebih, 150 hari. Berkas belum selesai. Pada tanggal 5 (hari ke 119), polisi gunakan akal-akalan memaksa Bung John ke rumah sakit dan dipaksa untuk dibantarkan," jelas Taufik.

Taufik kemudian meminta Komisi III DPR untuk meninjau John Kei di Rumah Sakit Polri. "Pembantaran itu tahanan yang sakit di rumah sakit. Saudara John Kei itu ditempatkan di ruang berbentuk sel, beda dengan pembantaran Neneng, Nazaruddin, dan lain-lain," kata dia.

"Kami minta pada Komisi III sebagai mitra polisi agar legowo. Jika berkas tidak bisa dilengkapi, keluarkan dia. Jika bisa dilengkapi, kami akan datang kok. Pasal 29 KUHP, penahanan 120 hari sudah habis, harus keluarkan dari tahanan," tegas Taufik.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya