Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III: KPK jangan tangani kasus Aiptu Labora

Komisi III: KPK jangan tangani kasus Aiptu Labora Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Beberapa kalangan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani langsung kasus Aiptu Labora yang diduga melakukan kasus penyelundupan bahan bakar minyak ilegal dan illegal logging. Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani berbeda pandangan. Menurutnya KPK jangan menangani kasus tersebut.

"Saya kira tepat polisi menanganinya. Jangan diserahkan kepada KPK," kata Ahmad Yani di Gedung DPR, Senin (20/5).

Menurut politis PPP ini, KPK harus berkonsentrasi untuk menangani kasus yang lebih besar.

"Biarkan KPK menyelesaikan kasus pokoknya dahulu, kasus Century dulu," ujarnya.

Meskipun demikian untuk menjaga kelancaran kasus ini, Yani berharap tetap ada kordinasi antara polri dan KPK.

"Itu sudah perintah Undang-undang, polisi minta atau tidak, KPK diwajibkan melakukan koordinasi," imbuhnya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP