Komisi III DPR tolak TNI jaga lapas dan rutan
Merdeka.com - Rapat kerja lanjutan antara Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Komisi III DPR sempat membahas soal perekrutan prajurit TNI untuk diperbantukan menjadi sipir lapas dan rutan. Tetapi kerjasama itu ditolak oleh Komisi III DPR.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan penyebab mudahnya narkoba masuk ke lapas dikarenakan kurangnya petugas. Sehingga, ia akan merekrut anggota TNI yang memasuki masa pensiun untuk direkrut menjadi petugas lapas.
"Saat TNI yang mau pensiun kita PNS-kan. Ini win win solution. Kita tahu TNI juga terkenal disiplin," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Namun, wacana menggunakan TNI menjadi petugas lapas ditentang oleh Anggota Komisi III Mukhamad Misbakhun. Menurut Misbakhun loyalis Aburizal Bakrie itu, TNI tidak boleh terjun menjaga lapas dan rutan.
"Ide mengembalikan TNI ke tugas sipil itu perlu dipertimbangkan. Kita seharusnya kembalian TNI ke profesionalismenya menjaga pertahanan. Kalau bisa ini jangan dipertimbangkan tapi dibatalkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko menandatangani nota kesepahaman kerjasama penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Nota kesepahaman tersebut untuk pengamanan, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya