Komisi III DPR enggan beberkan alasan loloskan Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin enggan membeberkan pertimbangan menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Hal itu karena kesepakatan komisi III bersifat tertutup.
"Saya tidak bisa angkat dalam forum terbuka karena sifatnya adalah tertutup. Yang memberikan persetujuan 9 fraksi dan Demokrat enggak hadir," kata Aziz di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (14/1).
Menurutnya, persoalan terkait status tersangka atas Budi Gunawan yang ditetapkan oleh KPK tak menjadi masalah. Masalah tersebut telah dijelaskan oleh Budi Gunawan dengan landasan surat dari Bareskrim Polri jika kasus rekening gendut sudah ditutup.
"Beliau (Budi Gunawan) tadi jelaskan fakta hukum pada proses uji kelayakan. Salah satunya ya surat Bareskrim," terang dia.
Lanjut dia, Komisi III DPR telah memberikan berbagai pertimbangan dalam uji kelayakan dan kepatutan atas Budi Gunawan. Banyak catatan kritis yang dilontarkan untuk menguji calon Kapolri tunggal tersebut.
"Dari pandangan bapak-ibu anggota yang tanya, bisa dilihat bahwa mereka memberikan catatan untuk bisa diklarifikasi," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya