Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR desak Freddy Budiman segera dieksekusi mati usai KAA

Komisi III DPR desak Freddy Budiman segera dieksekusi mati usai KAA

Merdeka.com - Terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Dir IV Bareskrim Mabes Polri karena diketahui masih leluasa mengendalikan narkoba dari dalam penjara.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak pemerintah agar Freddy segera dieksekusi mati. Hal ini dinilai mampu menimbulkan efek jera kepada para terpidana narkoba yang masih bandel mengendalikan bisnis haram dari dalam penjara.

"Kan kita sudah berulang kali sampaikan saat raker dengan Menkum HAM. Mereka juga sudah melakukan pengamanan super ketat. Menurut saya sih eksekusinya saja dipercepat agar ada efek jera," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).

Trimedya mengerti alasan dari Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut penundaan eksekusi mati akan dilakukan setelah gelaran Konferensi Asia Afrika (KAA). Namun dia memberi catatan, setelah digelar KAA, Freddy harus segera dieksekusi.

"Kalau pertimbangannya seperti itu, ya tentu setelah (KAA selesai) kita harapkan kelancaran eksekusinya," kata Politikus PDIP ini.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP