Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR blokir anggaran KPK Rp 70,7 M

DPR blokir anggaran KPK Rp 70,7 M Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum disetujui oleh Komisi III DPR. Kordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, menurut Keputusan Presiden No 32 Tahun 2011 tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2012, alokasi anggaran KPK yang diblokir oleh DPR sebesar Rp 70,7 miliar.

"Terdiri dari pembebasan tanah sebesar Rp 9.785.025.000, dan pembangunan gedung KPK sebesar Rp 61.092.888.000," kata Uchok dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, di Jakarta, Senin (25/6).

Menurutnya, Komisi III DPR telah menghambat pembangunan gedung baru KPK. Hal itu menunjukkan Komisi III tidak menginginkan kinerja komisi pemberangus korupsi itu meningkat.

"Kami dari Seknas FITRA meminta Komisi III tidak melakukan blokir terhadap pembangunan gedung baru KPK. Kalau blokir tetap dilakukan, itu sama saja bahwa Komisi III begitu benci sama KPK," kata Uchok.

Uchok menilai, pemblokiran itu menandakan Komisi III sedang menggerogoti kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya meminta Komisi III untuk meloloskan pembangunan gedung KPK. Pembangunan itu harus dilaksanakan jangan dikaitkan dengan ketidakmampuan komisioner KPK yang tidak mampu membawa kasus Century ke dalam ranah penyidikan," kata Uchok. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP