Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR Tegaskan FPI Harus Penuhi Syarat UU Keormasan

Komisi II DPR Tegaskan FPI Harus Penuhi Syarat UU Keormasan Demo FPI. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali angkat bicara terkait belum keluarnya izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, FPI harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam undang-undang keormasan.

"Kan sudah ada ketentuan yang ada di dalam UU tentang keormasan. Kalau itu terpenuhi ya monggo, tetapi kalau tidak terpenuhi kan tentu tidak," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).

Politikus Partai Golkar itu meyakini pemerintah akan memberi izin bila organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu sesuai persyaratan yang ada. Oleh karenanya, FPI hanya perlu memenuhi aturan di undang-undang yang dimaksud.

"Enggak usah susah-susah, penuhi persyaratan. Kalau dipenuhi saya yakin Kemendagri akan (keluarkan izin)," ujarnya.

Diketahui, izin FPI sebagai ormas berbasis keagamaan telah berakhir pada 20 Juni 2019 sejak SKT diterbitkan tanggal 20 Juni 2014. FPI pun telah mengajukan perpanjangan izin organisasinya ke Kemendagri. Namun, perpanjangan izin menimbulkan pro kontra lantaran FPI dianggap bertentangan dengan ideologi negara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru

TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Bicara Peluang PDIP Gabung KIM: Semoga Menghasilkan Terbaik
Gibran Bicara Peluang PDIP Gabung KIM: Semoga Menghasilkan Terbaik

Bergabungnya PDI Perjuangan dengan KIM, menyusul adanya rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya