Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II DPR kembali undang 3 menteri bahas Perppu Ormas

Komisi II DPR kembali undang 3 menteri bahas Perppu Ormas Ilustrasi rapat Komisi II. ©2017 Merdeka.com/renald ghiffari

Merdeka.com - Komisi II DPR kembali menggelar rapat kerja membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Menindaklanjuti Perppu tersebut, Komisi II DPR hari ini mengundang tiga menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Hari ini kita akan Raker dengan tiga menteri. Dan akan mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi tentang kelanjutan dari pembahasan Perppu Ormas ini," kata Ketua komisi II, Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Rapat ini, kata Amali, sebagai bentuk tindak lanjut pada rapat dua minggu lalu. Kali ini, merupakan kesempatan bagi setiap fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai terbitnya Perppu Ormas.

"Agenda hari ini adalah kelanjutan dari raker kita yang tanggal 4 (Oktober) yang lalu kalau tanggal 4 yang lalu itu pemerintah telah menyampaikan penjelasan tentang Perppu yang diluncurkan oleh pemerintah," ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat fraksi, komisi II akan segera memanggil beberapa tokoh masyarakat untuk dimintai pendapatnya mengenai Perppu ormas itu. Hal itu dilakukan untuk melihat respon masyarakat dengan adanya Perppu Ormas itu.

"Setelah itu kemudian jika disepakati untuk dilanjutkan maka kita akan besok sudah mulai dgn mengundang berbagai pihak dari masyarakat untuk kita dengarkan pandangan dan pikiran mereka baik yang mendukung maupun menolak maupun yg posisinya di tengah-tengah," ucapnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP